Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Sukses Laksanakan Lelang BMN Melalui KPKNL Lhokseumawe
Lhokseumawe, 24 Juli 2025 — Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe telah melaksanakan lelang Barang Milik Negara (BMN) berupa 2 (dua) unit kendaraan roda dua melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe. Lelang dilaksanakan secara daring melalui portal resmi pemerintah di www.lelang.go.id dengan metode Non Eksekusi Wajib dan sistem penawaran terbuka (open bidding).
Pengumuman lelang telah dipublikasikan secara resmi dan terbuka untuk umum dengan nilai limit barang sebesar Rp2.000.000,- serta uang jaminan penawaran sebesar Rp300.000,-. Proses penawaran ditutup pada tanggal 24 Juli 2025 pukul 14.00 WIB, dan penetapan pemenang lelang dilakukan segera setelahnya.
Sekretaris MS Lhokseumawe Bapak Yarvis Luthfi, S.H. dan Pejabat Penjual, Bapak Abdul Muthallib, A.Md., S.H., M.H., (APK APBN Ahli Muda) beserta saksi hadir langsung dalam kegiatan penetapan hasil lelang yang berlangsung di Kantor KPKNL Lhokseumawe. Seluruh tahapan telah berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan selesainya pelaksanaan lelang ini, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan aset negara secara akuntabel dan profesional.
#mslhokseumawe
#msaceh
#ditjenbadilag
#humasmahkamahagung



