Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Laksanakan Konstatering Perkara Eksekusi di Gampong Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe

Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Laksanakan Konstatering Perkara Eksekusi di Gampong Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe – Dalam rangka menegakkan kepastian hukum serta menjamin transparansi pada tahapan pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menggelar pelaksanaan pencocokan dan penelitian batas objek eksekusi (konstatering) pada Selasa (21/07). Kegiatan penegakan hukum ini berfokus pada objek perkara eksekusi yang berlokasi di wilayah Gampong Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Pelaksanaan konstatering tersebut dipimpin langsung oleh tim eksekusi Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe yang terdiri dari Panitera, Jurusita, Jurusita Pengganti, Analis Perkara Peradilan (APP), serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses pengukuran dan verifikasi di lapangan ini bertujuan untuk memastikan secara presisi mengenai kesesuaian batas-batas tanah, luas area, serta letak fisik objek sengketa agar selaras dengan data administratif yang tercantum dalam penetapan majelis hakim sebelum melangkah ke proses eksekusi tahap selanjutnya.

Guna menjaga ketertiban, kondusivitas, serta kelancaran jalannya seluruh rangkaian prosedur di lapangan, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe turut melibatkan sinergi lintas instansi. Pelaksanaan konstatering ini mendapatkan pengawalan dan pendampingan resmi yang dihadiri langsung oleh Kabag Ops Polres Lhokseumawe beserta jajaran, Kapolsek Banda Sakti beserta personel pengamanan, perwakilan dari Kantor Pertanahan (BPN) Kota Lhokseumawe, serta perwakilan manajemen PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk. Cabang Lhokseumawe.

Seluruh proses verifikasi objek perkara di Gampong Jawa Baru tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan tertib tanpa adanya kendala berarti. Komitmen sinergis antar-lembaga ini menjadi bukti nyata keseriusan Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe dalam menghadirkan pelayanan publik di bidang peradilan yang berintegritas, akuntabel, profesional, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan bagi seluruh pihak yang berperkara.

Tags: No tags

Comments are closed.