Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Gelar Sidang Diluar Gedung (Sidang Keliling)

Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Gelar Sidang Diluar Gedung (Sidang Keliling)

ms-lhokseumawe.go.id | Kamis, 09 Maret 2023 – Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe melaksanakan sidang diluar gedung pengadilan (sidang keliling). Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan agar para pencari keadilan dapat menghemat waktu, biaya transportasi lebih ringan karena jarak tempuh yang dilalui tidak jauh dari tempat tinggal mereka.

Pelaksanaan sidang keliling kali ini bertempat di Gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banda Sakti. Dalam pelaksanaannya, sidang diluar gedung (sidang keliling) ini sebagai Ketua Majelis adalah Bapak Ketua MS Lhokseumawe Yedi Suparman, S.H.I, M.H., dan Bapak Hakim Drs. Ramli, M.H. dengan didampingi oleh Hakim anggota masing-masing yaitu Bapak Hakim Drs. Ahmad Luthfi dan Ibu Hakim Hadatul Ulya, S.H.I , S.H.I. serta dibantu oleh 2 (dua) orang Panitera Pengganti yang terdiri dari Bapak Panitera Surya Darma, S.Ag., M.H. dan Ibu Panmud Hukum Jamilah, S.H.

Tim sidang diluar gedung Mahkamah Syar’iyah Lhokseuamwe tetap bersemangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya yang berkaitan dengan sidang diluar gedung. Karena menurut para pihak dengan pelaksanaan sidang di luar gedung (sidang keliling) ini sangat membantu dan memudahkan mereka yang ingin berperkara di MS Lhokseumawe, perjalanan dari rumah ketempat sidang luar gedung jauh lebih dekat jika dibandingkan untuk bersidang di Kantor Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe.

#mslhokseumawe
#msaceh
#dijtenbadilag
#humasmahkamahagung
#BerAKHLAK
#banggamelayanibangsa

Tags: No tags

Comments are closed.