Langkah Progresif MS Lhokseumawe: Wakil Ketua Berhasil Damaikan Perkara Kewarisan di Awal Tahun

Langkah Progresif MS Lhokseumawe: Wakil Ketua Berhasil Damaikan Perkara Kewarisan di Awal Tahun

LHOKSEUMAWE – Mengawali kalender kerja tahun 2026 dengan semangat rekonsiliasi dan kedamaian, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menorehkan capaian positif dengan mencatatkan keberhasilan mediasi perdana. Keberhasilan ini diraih dalam penanganan perkara kewarisan dengan nomor register 311/Pdt.G/2025/MS.Lsm, yang menjadi simbol komitmen lembaga peradilan dalam mengedepankan penyelesaian sengketa di luar persidangan yang konvensional.

Momentum krusial ini dipimpin langsung oleh Ibu Dr. Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., selaku Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe yang bertindak sebagai Hakim Mediator. Dalam proses yang berlangsung khidmat tersebut, beliau menerapkan pendekatan yang humanis, persuasif, namun tetap menjunjung tinggi profesionalitas hukum. Melalui kepiawaian dalam berkomunikasi dan membedah akar permasalahan, Dr. Ervy berhasil membimbing para pihak yang bersengketa untuk menanggalkan ego masing-masing dan merumuskan kesepakatan perdamaian yang tertuang dalam Acta Van Dading.

Penyelesaian sengketa waris melalui jalur mediasi ini bukan sekadar keberhasilan administratif, melainkan bukti nyata bahwa jalur islah tetap menjadi solusi fundamental dalam menjaga keutuhan silaturahmi antar anggota keluarga. Dengan tercapainya kesepakatan ini, para pihak dapat mengakhiri perselisihan secara bermartabat tanpa harus melalui proses litigasi yang panjang dan melelahkan. Hal ini selaras dengan upaya Mahkamah Agung dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sekaligus memberikan kepastian hukum yang bersifat win-win solution.

Keberhasilan di awal tahun 2026 ini menjadi pemantik semangat bagi seluruh jajaran Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Lembaga ini menegaskan komitmennya untuk menjadikan mediasi sebagai instrumen utama dalam penyelesaian perkara, guna menciptakan harmonisasi hukum dan kohesi sosial di tengah masyarakat Bumi Gas Petrodollar. Melalui keberhasilan ini, diharapkan masyarakat semakin yakin bahwa pengadilan tidak hanya menjadi tempat mencari keadilan secara kaku, tetapi juga menjadi ruang mediasi yang penuh dengan nilai-nilai kekeluargaan.

Tags: No tags

Comments are closed.