Kunjungan Ketua MS-Aceh ke kantor Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe

K 2

(ms-lhokseumawe.go.id). Jum’at 17 juli 2020, Setelah melakukan kunjungan dan pembinaan pada satket MS-IDI (Aceh Timur), Rombongan dari MS Aceh yang terdiri dari Ketua, Dra. Hj. Rosmawardani dan Panitera (Syafruddin, S.H.), menyempatkan diri berkunjung ke kantor Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe. KMS Aceh dan Panitera menyempatkan diri melihat-lihat semua ruangan dan halaman kantor serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dimiliki ada pada MS-Lhokseumawe beserta fasilitas pelayanan publik lainnya.

K 3

Setelah KMS Aceh beserta rombongan selesai melihat kondisi dan keadaan kantor dan pelayanan disetiap bagian, acara dilanjutkan dengan pembinaan kepada seluruh aparatur peradilan di masing masing MS pada waktu yang berbeda. Pembinaan yang dilaksanakan di ruang sidang Aula MS-Lhokseumawe memberikan beberapa instruksi dan arahan yang menjadi poin penting antara lain:

  • Meningkatkan kecepatan dan ketepatan waktu dalam proses penyelesaian perkara dengan berpedoman kepada Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI.
  • Meningkatkan layanan delegasi secara elektronik dan koordinasi dengan MS atau PA lain diluar wilayah hukum untuk kelancaran proses persidangan dan penyelesaian perkara.
  • Meningkatkan Kinerja Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), untuk dalam penilaian mingguan badilag, penilaian kinerja satker dan juga penilaian internal Mahkamah Syar’iyah Aceh yang dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan.
  • Kebersihan harus dijaga, terutama kebersihan toliet umum. Untuk cleaning service harus full-time tersedia dari pagi hingga sore.
  • Akreditasi Penjaminan Mutu agar menjadi pedoman untuk merubah mindset dan budaya kerja yang baik bukan hanya sekedar perlombaan dan dokumen.
  • Terus membenahi Dekorum dan K3 untuk kenyamanan dan keindahan kantor.
  • Website harus terupdate dan aktif. Dan minimal 2x pagi dan sore untuk terus dipantau karena sering ada informasi penting yang mendesak.
  • Setiap aparatur peradilan wajib untuk menerapkan 3 S (Senyum, Salam, Sapa) dan 5 R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin).
  • Zona Integritas harus benar-benar dibangun jangan hanya berupa pencanangan dan simbol saja.

K 1

Diakhir pembinaan KMS Aceh berpesan agar saling berkerja sama dan menjaga keharmonisan, terutama untuk 4 pilar Pengadilan yaitu Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris, karena seluruhnya memiliki Job Description agar pelaksanaan tugas sehari-hari berjalan baik dan lancar, jangan sampai terjadi benturan sehingga dapat memicu perpecahan.

Semoga dengan kunjungan ini diharapkan dapat memberi motivasi semangat kepada warga MS untuk bekerja dengan lebih maksimal. Segala masukan, arahan dan bimbingan yang diberikan akan dilaksanakan demi kebaikan dan kemajuan kedepannya.

Tags: No tags

Comments are closed.