Ketua MS Lhokseumawe Hadiri Workshop Penanganan Perkara Anak Berbasis Restorative Justice
Banda Aceh, 15 Juli 2025 — Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Bapak Yedi Suparman, S.H.I., M.H., menghadiri kegiatan Workshop Nasional bertajuk “Optimalisasi Implementasi Penanganan Perkara Anak dalam Penegakan Restorative Justice di Mahkamah Syar’iyah”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI secara hybrid di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, pada tanggal 15 hingga 16 Juli 2025.
Workshop ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung RI untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas tenaga teknis peradilan agama dalam menangani perkara anak, khususnya yang berkaitan dengan prinsip keadilan restoratif (restorative justice). Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembinaan langsung dari Ketua Kamar Agama MA RI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., serta para pakar dan praktisi dari berbagai institusi, termasuk Kejaksaan, Kepolisian, dan Balai Pemasyarakatan.
Kehadiran Ketua MS Lhokseumawe dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe dalam mendukung penerapan prinsip-prinsip perlindungan anak dalam sistem peradilan Islam, serta menjadikan pendekatan restoratif sebagai bagian penting dari pembaruan hukum acara yang berkeadilan dan humanis.
#mslhokseumawe
#msaceh
#ditjenbadilag
#humasmahkamahagung



