Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Hadiri Pelatihan Eksplorasi KEPPH Secara Daring

Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Hadiri Pelatihan Eksplorasi KEPPH Secara Daring

Lhokseumawe — Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe turut berpartisipasi dalam kegiatan Pelatihan Eksplorasi Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia secara daring pada tanggal 7 hingga 9 April 2026. Kegiatan ini diikuti oleh para hakim dari berbagai satuan kerja Mahkamah Syar’iyah se-Aceh sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan integritas aparatur peradilan pada Selasa (07/04).

Partisipasi Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua MS Lhokseumawe, Bapak Yedi Suparman, S.H.I., M.H. Kehadiran beliau mencerminkan komitmen kuat pimpinan dalam mendorong peningkatan profesionalisme hakim serta memperkuat pemahaman terhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai bentuk-bentuk pelanggaran KEPPH serta langkah-langkah pencegahannya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi para peserta untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga integritas, independensi, dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum.

Melalui keikutsertaan dalam pelatihan ini, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe diharapkan semakin mampu mengimplementasikan nilai-nilai etika peradilan secara konsisten, sehingga dapat mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, berwibawa, dan terpercaya di tengah masyarakat.

Tags: No tags

Comments are closed.