Gelar Rapat Pleno, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Pertajam Arah Kebijakan Program Kerja Tahun 2026

Gelar Rapat Pleno, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Pertajam Arah Kebijakan Program Kerja Tahun 2026

Lhokseumawe – Dalam rangka memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menyelenggarakan Rapat Pleno Penyusunan Program Kerja Tahun Anggaran 2026 bertempat di Aula Utama MS Lhokseumawe pada Kamis (29/01). Forum strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Bapak Yedi Suparman, S.H.I., M.H., dan dihadiri oleh seluruh jajaran hakim serta aparatur sipil negara di lingkungan instansi tersebut. Agenda utama pleno ini difokuskan pada sinkronisasi visi dan penetapan arah kebijakan prioritas untuk memastikan efektivitas kinerja di masa mendatang.

Rangkaian kegiatan diawali dengan prosesi penyerahan naskah draf program kerja secara formal oleh Ketua Steering Committee (SC), Ibu Putri Munawarah, S.Sy., M.H., kepada pimpinan rapat. Dokumen tersebut merupakan hasil rumusan awal yang kemudian dibahas secara mendalam melalui metode diskusi interaktif guna menjaring aspirasi dari seluruh elemen pegawai. Dalam sesi pemaparan, perwakilan dari empat komisi mempresentasikan rencana aksi masing-masing, yang dimulai dari Komisi A di Bidang Yustisial, Komisi B pada Bidang Administrasi Kepaniteraan, Komisi C di Bidang Kesekretariatan, hingga Komisi D yang membidangi urusan lainnya.

Selama jalannya rapat, atmosfer diskusi berlangsung dinamis dengan adanya berbagai tanggapan dan masukan konstruktif dari peserta pleno. Hal ini bertujuan agar setiap program kerja yang disahkan memiliki landasan yang kuat, terukur, dan akuntabel. Melalui penyusunan program kerja yang komprehensif ini, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe berkomitmen untuk terus berinovasi dalam menghadapi tantangan hukum serta memberikan pelayanan prima dan berintegritas bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Kota Lhokseumawe sepanjang tahun 2026.

Tags: No tags

Comments are closed.