Menu ini merupakan Pengumuman Resmi, sebagai alternatif panggilan melalui mass media bagi pihak Tergugat/Termohon pada perkara sengketa perkawinan di Mahkamah Syar’iyah yang tempat kediamannya tidak diketahui, atau tidak jelas, atau tidak mempunyai kediaman yang tetap di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia. Pengumuman/Panggilan ini didasarkan pada pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 1975. KETERANGAN: Kepada Para Pihak yang namanya tercantum di atas untuk hadir di persidangan Mahkamah Syar’iyah Meulaboh pada pukul 09.00 WIB dan pada tanggal yang telah ditentukan. Terima Kasih.
Tahun 2024
Tahun 2024
Mohon tunggu sampai dokumen terlihat dibawah ini atau unduh file disini.
Comments are closed.
Shopping Basket
Open chat
Ada yang bisa kami bantu ?
Petugas Meja Informasi
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Ada yang bisa kami bantu ?