Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung melakukan penelitian lapangan di MS Lhokseumawe
ms-lhokseumawe.go.id | Senin, 01 November 2021 – Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung melakukan penelitian lapangan di Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe. Kedatangan Tim Peneliti tersebut disambut baik oleh Ketua MS Lhokseumawe Drs. Azmir, S.H., M.H. didampingi oleh Wakil Ketua Dr. Amir Khalis, Hakim, Panitera, dan Sekretaris. “Formulasi Aksentuasi Jenis UQUBAT Terhadap Pelaku Jarimah Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak” menjadi fokus penelitian Tim Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung yang di koordinatori oleh Hakim Tinggi Dr. H. Nurul Huda, S.H., M.H.. Kegiatan sesuai dengan agenda akan dilakukan tanggal 01 November s.d. 05 November 2021 dengan melanjutkan penelitian ke beberapa Mahkamah Syar’iyah di Aceh.