Assesor Eksternal telah selesai melaksanakan Observasi Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu pada Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Kelas IB
ms-lhokseumawe.go.id | Selasa, 09 November 2021 – Assesor Eksternal Ditjen Badilag Subeno Trio Leksono, S.H., M.M. dan pendamping assesor dari Mahkamah Syar’iyah Aceh Fahmi Riswin, S.E., A.K. telah selesai melaksanakan Observasi Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu pada Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Kelas IB. Assesment tahun 2021 ini dilakukan dalam rangka memantau dan mengukur konsistensi penerapan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) secara terus menerus dan bersinambungan, serta dalam rangka meningkatkan mutu dan layanan kepada para pencari keadilan yang berstandar pada Sistem Manajemen Mutu. Penilaian APM sendiri dilakukan secara objektif dan independen mengacu pada Pedoman APM Badan Peradilan Agama, yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Dari hasil observasi tersebut yang dilakukan mulai Senin 08 November 2021, MS Lhokseumawe diminta untuk menindaklanjuti hasil telusur dokumen APM tahun 2021 sebagaimana sesuai dengan Berita Acara.