Apel Pagi Rutin & Pengumuman Agen Perubahan MS Lhokseumawe Tahun 2026

LHOKSEUMAWE – Mengawali pekan pertama di bulan Februari dengan semangat pembaruan, Mahkamah Syar’iyah (MS) Lhokseumawe menggelar rutin Apel Pagi yang berpusat di halaman utama kantor pada Senin (02/02). Bertindak sebagai Pembina Apel, Hakim MS Lhokseumawe, Ibu Evi Juismaidar, S.H.I., dalam amanatnya menekankan pentingnya menjaga konsistensi pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan serta memperteguh kedisiplinan sebagai pilar fundamental Aparatur Sipil Negara (ASN). Beliau mengingatkan bahwa integritas bukan sekadar slogan, melainkan tindakan nyata yang harus tercermin dalam setiap ritme kerja di lingkungan peradilan.

Suasana apel menjadi lebih khidmat saat memasuki agenda utama, yakni pengumuman sekaligus penetapan hasil pemilihan Agen Perubahan (Agent of Change) Tahun 2026. Dalam momen istimewa tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Ibu Dr. Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., menyerahkan secara langsung penghargaan dan surat penetapan kepada para aparatur yang terpilih. Prosesi ini menjadi simbol regenerasi semangat inovasi di lingkungan MS Lhokseumawe untuk satu tahun ke depan.
Penetapan Agen Perubahan ini merupakan langkah strategis sekaligus bagian dari komitmen berkelanjutan MS Lhokseumawe dalam mengakselerasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui pengukuhan ini, para Agen Perubahan yang baru diharapkan mampu menjadi lokomotif penggerak inovasi, memberikan keteladanan, serta membawa perubahan positif yang signifikan demi terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani. Segenap keluarga besar MS Lhokseumawe memberikan ucapan selamat kepada para terpilih dengan harapan besar untuk terus bersinergi demi kemajuan institusi.
