Alhamdulillah, Perkara Ekonomi Syariah Pertama Berhasil Damai Seluruhnya

Alhamdulillah, Perkara Ekonomi Syariah Pertama Berhasil Damai Seluruhnya

 

ms-lhoskeumawe.go.id | Kamis, 16 Maret 2023 – Alhamdulillah, Mediator Non-Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara. Keberhasilan perkara wanpretasi sengketa ekonomi syariah, dalam perkara nomor 52/Pdt.G/2023/MS.Lsm, dimana hari ini mediasi tersebut berhasil damai seluruhnya yang telah disetujui oleh masing-masing pihak berperkara.

Dr. Fauzan Prasetya, S.H.,M.Kn.,C.L.A.,C.P.L.,C.P.C.L.E.,C.P.M adalah salah satu Mediator Non-Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe yang baru saja menandatangani perjanjian kerjasama mediator non-hakim pada tanggal 13 Februari 2023. Keberhasilan Mediasi dalam sengketa Ekonomi Syariah adalah keberhasilan damai yang pertama dalam tahun ini disamping keberhasilan konflik rumah tangga lainnya. Keberhasilan mediasi ini merupakan suatu kepuasan dan kebanggaan tersendiri, baik bagi Mediator dan Majelis Hakim yang menyidangkan perkara aquo maupun bagi Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe.

Ini merupakan sebuah prestasi gemilang, karena telah berhasil mengupayakan perdamaian antara pihak-pihak yang bersengketa. Dengan melakukan pendekatan dari hati ke hati yang dilakukan, menambah semangat dalam mengupayakan penyelesaian sengketa melalui mediasi. Dari keberhasilan mediasi ini diharapkan bisa menjadi motivasi dan menambah semangat bagi Mediator Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe dan juga Mediator Non-Hakim di luar Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe.

Tags: No tags

Comments are closed.