Alhamdulillah, Mediasi Berhasil Lagi harini di MS Lhokseumawe

Alhamdulillah, Mediasi Berhasil Lagi harini di MS Lhokseumawe

ms-lhokseumawe.go.id | Selasa, 20 Desember 2022 – Alhamdulillah, Kembali Mediasi Berhasil harini di MS Lhokseumawe. Hakim Mediator Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Bapak Amrin Salim, S.Ag, M.A. (Wakil Ketua MS Lhokseumawe) berhasil melakukan mediasi perkara cerai gugat dengan register nomor perkara 363/Pdt.G/2022/MS.Lsm.

Alhamdulillah, atas nasehat yang diberikan oleh Hakim Mediator, keduanya berdamai untuk mempertahankan keutuhan dan keharmonisan rumah tangga mereka kembali, sebagaimana yang tertuang dalam akta perdamaian. Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi, karena merupakan suatu prestasi kinerja oleh Hakim Mediator tersebut. Semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa.

Setiap penyelesaian sengketa di Mahkamah / Pengadilan wajib terlebih dahulu menempuh mediasi. Adapun yang dimaksud mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan Para Pihak dengan dibantu oleh Mediator. Hasil dari mediasi ada 4 jenis, yaitu a) Mediasi berhasil seluruhnya, b) Mediasi berhasil sebagian, c) Mediasi tidak berhasil, dan d) Mediasi tidak dapat dilaksanakan.

#mslhokseumawe
#msaceh
#ditjenbadilag
#humasmahkamahagung

 

Tags: No tags

Comments are closed.