Agen Perubahan Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe
Agen Perubahan adalah seorang katalis yang bertugas memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai di MS Lhokseumawe masing-masing tentang pentingnya perubahan MS Lhokseumawe menuju kearah yang lebih baik, selanjutnya menjelaskan bahwa Agen Perubahan adalah Penggerak Perubahan yang bertugas mendorong dan menggerakkan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju ke arah MS Lhokseumawe yang lebih baik.
Diharapkan Agen Perubahan bisa menjadi pemberi solusi yang bertugas memberikan alternatif solusi kepada para pegawai atau pimpinan di MS Lhokseumawe yang menghadapi kendala dalam proses berjalannya perubahan yang lebih baik.
Agen Perubahan juga berperan sebagai mediator yang bertugas membantu memperlancar proses perubahan, terutama menyelesaikan masalah yang muncul dalam penerapan Zona Integritas/ Reformasi Birokrasi menuju WBK dan WBBM dilingkungan MS Lhokseumawe terkait dalam proses perubahan.
#mslhokseumawe
#banggamelayanibangsa
#BerAKHLAK
#satulayananmemberisebuahharapan
#2023menujuWBK