(ms-lhokseumawe.go.id), Sabtu 01 Juni 2019 seluruh pegawai Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe dari Hakim, Pegawai dan Honorer wajib memperingati Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, Sejak tahun 2017, Hari Lahir Pancasila ditetapkan sebagai hari libur nasional menurut Keppres Nomor 24 Tahun 2016. Pegawai negeri sipil (PNS) diwajibkan mengikuti upacara peringatan Hari Pancasila yang jatuh setiap 1 Juni. Upacara dimulai tepat pada pukul 08:00 Wib, yang bertindak sebagai MC adalah sdr. Safrizal, S.Hi. Sedangkan yang menjadi komandan upacara yaitu sdr. Drs. Samsul Bahri (Panmud Permohonan) dan pembina Apel oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe sendiri, bapak Drs. Surya, SH.
Lahirnya Pancasila adalah judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno. Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan “Lahirnya Pancasila” oleh mantan Ketua BPUPK Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPK tersebut. Sejak tahun 2017, hari tersebut resmi menjadi hari libur nasional. Berikut 3 hal yang perlu diketahui tentang Hari Lahir Pancasila:
1. Mempersiapkan Dasar Negara
Indonesia belum merdeka, namun para tokoh bangsa saat itu tengah mempersiapkan dasar negara. Lahirnya Pancasila adalah judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (bahasa Indonesia: Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan) pada tanggal 1 Juni 1945, seperti dikutip dari Wikipedia. Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan “Lahirnya Pancasila” oleh mantan Ketua BPUPKI Dr Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI tersebut.
2. Dirumuskan Soekarno
Setelah Mohammad Yamin dan Dr Soepomo menyampaikan gagasan dalam sidang BPUPKI, Soekarno juga menyampaikan rumusannya pada 1 Juni 1945. Ada tiga rumusan dasar negara yang diajukan Soekarno, yakni Pancasila, Trisila dan Ekasila. Namun, yang disetujui oleh anggota BPUPKI adalah Pancasila, yakni kebangsaan Indonesia atau nasionalisme, internasionalisme atau peri-kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan. Pidato Soekarno inilah yang kemudian diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Rumusan Pancasila dari Soekarno itu selanjutnya masih dimusyawarahkan dengan berbagai tokoh nasional, hingga teksnya seperti yang kita kenal sekarang.
3. Tokoh yang Berperan
Sebelum Soekarno merumuskan Pancasila dan disepakati, Mohammad Yamin dan Dr Soepomo juga menyampaikan gagasan mereka. Gagasan dasar negara yang diutarakan Mohammad Yamin ada lima, di antaranya perikemanusiaan, periketuhanan, perikerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Selain gagasan secara lisan, ia juga menyampaikan usulan tertulis mengenai rancangan dasar negara. Rancangan yang diajukan Yamin adalah Ketuhanan Yang Maha Esa; kebangsaan persatuan Indonesia; rasa kemanusiaan yang adil dan beradab; kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada sidang BPUPKI 31 Mei 1945, giliran Dr Soepomo yang mengungkapkan rancangannya soal dasar negara Rancangan versi Dr Soepomo meilputi persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir dan batin, musyawarah, dan keadilan rakyat.