Sosialisasi Aplikasi e-Register dan e-Keuangan di Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe

Sosialisasi Aplikasi e-Register dan e-Keuangan di Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe

Sosial

ms-lhokseumawe.go.id, Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Badilag Nomor 0424/DJA/HM.00/II/2019 Tanggal 11 Februari 2019 mengenai Penerapan Administrasi Register Perkara dan Keuangan Perkara Secara Elektronik pada Setiap Pengadilan Agama, maka oleh sebab itu Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe mengadakan Sosialisasi sekaligus DDTK mengenai e-Register dan e-Keuangan yang akan diimplementasikan, bertempat di ruang Aula lantai II Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe. Peserta terdiri dari Meja I, Pengelola Keuangan serta JSP juga dihadiri oleh Panmud Gugatan, Panitera dan Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe pada hari Rabu Tanggal 24 Juli 2019. Dalam Surat Edaran tersebut tertulis bahwa terhitung sejak tahun 2019 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama tidak lagi mencetak dan mendistribusikan buku register perkara dan buku keuangan perkara. Seluruh Laporan Keuangan dan Register tidak ditulis secara manual lagi akan tetapi sudah terintegrasi sacara elektronik dari SIPP.

Sosial1

Dengan adanya e-Keuangan diharapkan akan mempermudah pekerjaan Pengelola Keuangan dan meminimalkan kesalahan laporan begitu pula dengan e-Register dapat membantu Meja 2 dan Meja 3 membuat laporan secara cepat dan tepat. Beliau mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk terus meningkatkan disiplin baik saat masuk, istirahat maupun keluar kantor, juga beliau mengingatkan agar seluruh pegawai untuk berkomitmen mensukseskan program-program prioritas Badilag serta mengimplementasikan 5R (Ringkas, Rapih, Resik, Rawat dan Rapih) dan 3S (Senyum, Salam dan Sapa) dalam bekerja dan memberikan pelayanan.

Sosial2

Dalam mendukung era digital pada Peradilan sesuai dengan kebijakan Mahkamah Agung, Dirjen Badilag Mahkamah Agung telah mengeluarkan kebijakan untuk memanfaatkan teknologi informasi dengan adanya aplikasi e-register dan e-keuangan perkara yang memudahkan pencatatan register seluruh data perkara yang terdapat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) baik yang didaftarkan melalui e-court maupun non e-court. Demi mendukung program terbaru Badilag ini. Bapak Wakil Ketua Drs. Azmir, SH, M.H menjadi nara sumber dalam sosialisasi ini. Beliau menambahkan, “kepada seluruh peserta diminta untuk belajar dengan sungguh-sungguh dan menyerap semua ilmu agar dapat diimplementasi dengan baik”

Tags: No tags

Comments are closed.