Tingkatkan Efektivitas Penegakan Hukum, Ketua dan Panitera MS Lhokseumawe Rampungkan Bimtek Eksekusi Putusan Perdata

Banda Aceh – Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas pelayanan hukum dan efektivitas eksekusi putusan di wilayah hukumnya. Hal ini ditunjukkan melalui keikutsertaan Ketua MS Lhokseumawe, Ibu Dr. Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., bersama Panitera MS Lhokseumawe, Bapak Fauzi, S.Ag., dalam kegiatan Pelatihan Singkat Eksekusi Putusan Perdata bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Agama yang resmi memasuki hari terakhir sekaligus agenda penutupan kegiatan pada Kamis (05/11).
Pelatihan intensif yang diselenggarakan untuk jajaran peradilan agama tersebut berfokus pada penguatan kapasitas teknis dan pemahaman regulasi terkini mengenai pelaksanaan eksekusi perdata. Kehadiran langsung jajaran pimpinan MS Lhokseumawe hingga hari terakhir menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap tahapan penyelesaian perkara, khususnya pada fase eksekusi, berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pada sesi pamungkas kegiatan tersebut, para peserta mendalami materi-materi krusial yang kerap menjadi tantangan di lapangan. Pembahasan difokuskan pada mekanisme teknis Sita Eksekusi dan Lelang Eksekusi (penjualan lelang), penanganan prosedur Penundaan Eksekusi, hingga formulasi solusi terhadap penetapan perkara yang bersifat non-eksekutabel (putusan yang tidak dapat dieksekusi). Pendalaman ini dinilai sangat penting demi memberikan kepastian hukum yang menyeluruh bagi para pencari keadilan.
Rangkaian bimbingan teknis tersebut diakhiri dengan penutupan resmi kegiatan yang menandai komitmen bersama seluruh aparatur peradilan agama dalam mengoptimalkan penegakan hukum perdata. Melalui partisipasi aktif dalam pelatihan ini, MS Lhokseumawe optimistis dapat terus meningkatkan standar kinerja penegakan hukum dan mempercepat proses penyelesaian eksekusi perkara perdata demi mewujudkan peradilan yang agung dan terpercaya.