Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Hadiri Kajian dan Diskusi Publik HMMH Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Lhokseumawe – Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe memenuhi undangan resmi dari Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) untuk menghadiri kegiatan Kajian dan Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Magister Hukum (HMMH). Acara tersebut berlangsung pada Sabtu (31/10), bertempat di Aula Bale Qanun Fakultas Hukum Lantai II, Komplek Kampus Bukit Indah.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe diwakili oleh Ibu Evi Juismaidar, S.H.I. Kehadiran perwakilan Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe ini merupakan bentuk komitmen lembaga penegak hukum dalam mendukung pengembangan wawasan, pemahaman, serta pertukaran gagasan ilmiah terkait perkembangan hukum di Indonesia.
Kegiatan ilmiah ini menjadi forum strategis yang mempertemukan berbagai kalangan penegak hukum dan akademisi untuk membedah tantangan penegakan hukum pidana saat ini. Diskusi tersebut difokuskan pada penguatan nilai-nilai keadilan dan perlindungan hak asasi manusia melalui penerapan due process of law secara konsisten, sekaligus menetapkan batasan wewenang yang tegas bagi para aparat penegak hukum.
Diskusi publik ini menghadirkan dua pemateri utama, yaitu Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia, Ibu YM Ainal Mardhiah, S.H., M.H., serta Pakar Hukum Pidana FH Universitas Malikussaleh, Bapak Dr. Yusrizal, S.H., M.H. Melalui keikutsertaan dalam agenda akademis ini, diharapkan sinergi antara lembaga peradilan dan akademisi dapat terus terjalin erat guna mendorong penegakan hukum dan prinsip due process of law yang berkelanjutan.