Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Gelar Briefing Pagi Petugas PTSP dan Outsourcing

Lhokseumawe — Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan publik serta menjaga ketertiban di lingkungan kerja. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan briefing pagi bagi seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan tenaga outsourcing pada Senin (23/10). Kegiatan pembinaan rutin yang berlangsung di area pelayanan kantor dipimpin langsung oleh Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Bapak Drs. Syardili, M.H., dengan didampingi oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Bapak Novrianda, S.H.I.
Dalam pengarahannya, Bapak Drs. Syardili, M.H. menekankan pentingnya kecermatan dan ketelitian para petugas administrasi dalam memproses berkas perkara masyarakat. Beliau menginstruksikan agar setiap petugas PTSP lebih memperhatikan detail alamat para pihak yang berperkara, khususnya memastikan pencantuman alamat domisili hukum terbaru. Ketelitian data administratif ini dinilai sangat krusial guna menghindari kendala teknis dalam proses pemanggilan maupun penyampaian dokumen resmi pengadilan, sehingga penanganan perkara dapat berjalan efektif dan tepat waktu.

Selain penataan administrasi, perhatian khusus juga diberikan terhadap kebersihan dan kenyamanan sarana fisik kantor. Seluruh tenaga outsourcing dan petugas kebersihan diingatkan untuk senantiasa menjaga kebersihan area pelayanan, ruang tunggu, hingga fasilitas umum lainnya secara konsisten sepanjang jam kerja. Lingkungan kantor yang bersih dan tertata rapi dipandang sebagai fondasi utama dalam memberikan rasa nyaman serta menghadirkan wibawa lembaga peradilan di mata masyarakat pencari keadilan.
Guna melengkapi aspek kenyamanan tersebut, pengawasan keamanan lingkungan instansi turut ditingkatkan melalui skema kontrol berkala. Dalam arahan penutupnya, pimpinan meminta petugas keamanan untuk menjalankan prosedur patroli secara rutin setiap satu hingga dua jam sekali di seluruh area gedung kantor. Langkah preventif ini diharapkan mampu menciptakan situasi kerja yang senantiasa aman, kondusif, dan teratur, sekaligus mempertegas komitmen Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan akuntabel.