Tingginya Angka Perceraian dan Perkara Jinayat Jadi Sorotan Media, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Terima Audiensi TVRI dan AJNN Lhokseumawe

Lhokseumawe — Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menerima kunjungan audiensi sekaligus wawancara dari insan pers, yakni Kontributor TVRI Lhokseumawe dan jurnalis AJNN, pada Rabu (21/10). Kunjungan kerja dan silaturahmi insan media tersebut diterima secara langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Ibu Dr. Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., di ruang kerja pimpinan guna membahas keterbukaan informasi publik terkait dinamika penanganan perkara di wilayah hukum Kota Lhokseumawe.
Pertemuan tersebut diselenggarakan sebagai bentuk respons cepat lembaga peradilan terhadap tingginya perhatian publik dan insan pers mengenai perkembangan data perkara sepanjang tahun 2026. Fokus utama wawancara yang dilayangkan para jurnalis menyoroti tren peningkatan angka perceraian yang tergolong tinggi di Kota Lhokseumawe, yang belakangan ini menarik perhatian masyarakat luas serta menjadi perhatian khusus dalam pemberitaan media massa daerah.
Selain pembahasan mengenai perkara perdata agama, jurnalis AJNN secara khusus mendalami informasi dan data penanganan perkara Jinayat yang ditangani oleh Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe sepanjang tahun berjalan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua MS Lhokseumawe memberikan pemaparan komprehensif mengenai statistik penanganan perkara, faktor-faktor dominan yang menjadi pemicu keretakan rumah tangga, hingga proses penegakan hukum terhadap pelanggaran syariat Islam di wilayah setempat.
Melalui audiensi ini, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik. Selain memaparkan data hukum, lembaga peradilan ini juga menyampaikan berbagai langkah preventif dan optimalisasi fungsi mediasi yang terus digencarkan demi menekan angka perceraian serta memberikan edukasi hukum yang berkelanjutan bagi masyarakat Kota Lhokseumawe.