Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe dan PT TASPEN Sepakati Kerja Sama Pengelolaan DPLK Syariah

Lhokseumawe – Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe secara resmi memenuhi undangan PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Lhokseumawe dalam rangka pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Taspen Life pada Selasa (20/10). Agenda penting yang berlangsung di Kantor Cabang PT TASPEN (Persero) Lhokseumawe ini menjadi wujud nyata komitmen kedua belah pihak dalam memperkokoh hubungan kemitraan antarlembaga guna memberikan perlindungan finansial yang optimal bagi seluruh aparatur.
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Ibu Dr. Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H.. Beliau hadir didampingi oleh Pejabat Struktural dan Fungsional, serta staf di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe. Kehadiran delegasi secara penuh ini menegaskan dukungan serta perhatian serius pihak lembaga terhadap program-program peningkatan kesejahteraan pegawai berbasis prinsip syariah.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini mencakup penguatan sinergi antara Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, PT TASPEN (Persero), dan PT Taspen Life dalam pengelolaan program DPLK Syariah. Program ini dirancang khusus untuk memberikan jaminan dan perencanaan keuangan pensiun yang aman, akuntabel, serta sesuai dengan kaidah-kaidah syariat Islam, sehingga para pegawai dapat memiliki kepastian masa depan yang lebih terjamin.
Melalui terlaksananya penandatanganan kerja sama ini, diharapkan hubungan kolaboratif antara Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe dan PT TASPEN (Persero) dapat terus terjalin secara harmonis dan berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menjadi cerminan dari komitmen berkesinambungan Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe dalam mengupayakan tata kelola kelembagaan yang profesional serta berorientasi pada kesejahteraan seluruh jajaran aparatur.