Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Ikuti Konsolidasi Laporan Keuangan Triwulan III Mahkamah Agung RI Secara Daring

Lhokseumawe – Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menghadiri Pembukaan Kegiatan Konsolidasi Penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Triwulan III Tahun 2026 secara daring pada Rabu (14/10). Kegiatan nasional yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia tersebut diikuti oleh jajaran aparatur pimpinan dan pengelola keuangan dari seluruh satuan kerja peradilan di Indonesia.
Keikutsertaan Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe dalam forum strategis ini dipimpin langsung oleh Sekretaris, Bapak Yarvis Luthfi, S.H., yang didampingi oleh segenap Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta Staf Kesekretariatan MS Lhokseumawe. Kehadiran seluruh unsur kesekretariatan ini menegaskan komitmen kolektif lembaga dalam mengawal ketertiban administrasi keuangan, pelaporan aset, serta pemenuhan standar akuntansi pemerintah yang akurat di lingkungan peradilan.

Rangkaian acara resmi dibuka dengan pengarahan dari Kepala Biro Keuangan BUA Mahkamah Agung RI yang menekankan pentingnya sinergi dan ketepatan waktu dalam penyusunan laporan keuangan periodik. Selain pembukaan resmi, agenda dilanjutkan dengan pemaparan petunjuk teknis mengenai pelaksanaan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2026 sebagai sarana evaluasi dan mitigasi risiko kelalaian penyusunan data keuangan.
Melalui keikutsertaan aktif dalam konsolidasi ini, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe bertekad untuk terus menyelaraskan seluruh proses pengelolaan anggaran dengan regulasi yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian penting dari komitmen berkelanjutan dalam mempertahankan predikat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional demi mewujudkan zona integritas serta pelayanan publik yang berintegritas tinggi di lingkungan Mahkamah Agung RI.