Ketua MS Lhokseumawe Hadiri Undangan DP3AP2KB Kota Lhokseumawe Sebagai Narasumber Perlindungan Hak Perempuan

Lhokseumawe — Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe terus menunjukkan komitmen mulianya dalam mengawal penegakan hukum dan keadilan bagi kelompok rentan. Hal ini ditunjukkan melalui partisipasi aktif MS Lhokseumawe dalam memenuhi undangan resmi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Lhokseumawe pada Senin (21/09).
Pertemuan bertajuk “Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor” yang diselenggarakan di Aula Kantor DP3AP2KB Kota Lhokseumawe tersebut menghadirkan Ketua MS Lhokseumawe, Ibu Dr. Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., sebagai salah satu narasumber utama. Forum ini menjadi agenda strategis daerah dalam merumuskan langkah penanganan serta pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KtP), Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam pemaparannya yang berjudul “Peran Peradilan dalam Perlindungan Hak Perempuan Korban Kekerasan”, Dr. Ervy Sukmarwati menekankan pentingnya posisi lembaga peradilan dalam memberikan jaminan perlindungan hukum yang berkeadilan. Beliau memaparkan instrumen hukum serta mekanisme peradilan yang progresif dan berperspektif korban guna memastikan setiap pemenuhan hak-hak perempuan dapat terakomodasi secara optimal.
Kehadiran Ketua MS Lhokseumawe dalam forum ini menegaskan sinergi yang kokoh antar-instansi penegak hukum dan pemerintah daerah di Kota Lhokseumawe. Melalui edukasi dan advokasi berkelanjutan ini, diharapkan kolaborasi lintas sektor semakin solid dalam menciptakan iklim hukum yang aman, responsif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan bagi kaum perempuan.