Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Hadiri Pelatihan Fungsional Arsiparis Terampil Angkatan III Mahkamah Agung RI Tahun 2026

Lhokseumawe — Dalam rangka memperkuat sistem tata kelola administrasi peradilan yang transparan, modern, dan akuntabel, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe secara resmi menugaskan perwakilannya, Ibu Siti Hartina Silalahi, A.Md.A.B., selaku Arsiparis Terampil, untuk mengikuti Pelatihan Fungsional Arsiparis Keterampilan Angkatan III Tahun 2026 pada Selasa (11/08). Penugasan ini merupakan langkah strategis instansi dalam memastikan pengelolaan dokumen dan arsip perkara dilaksanakan sesuai dengan standar kearsipan nasional yang berlaku.
Kegiatan pelatihan ini diselenggarakan secara daring oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Badan Strajak Diklat Kumdil) Mahkamah Agung RI melalui Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan, bekerja sama dengan Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Arsip Nasional Republik Indonesia (PPSDM ANRI). Pelaksanaan program berskala nasional ini diikuti oleh 50 peserta terpilih dari berbagai lingkungan peradilan di seluruh Indonesia, yang terbagi ke dalam dua tahapan utama, yakni pembelajaran fungsional pada 11 Agustus hingga 4 September 2026 serta tahapan magang yang berlangsung pada 7 hingga 29 September 2026.

Keikutsertaan Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe dalam agenda pengembangan kompetensi ini menegaskan komitmen berkelanjutan lembaga dalam mewujudkan optimalisasi kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Penguatan tata kelola kearsipan yang tertib dan berintegritas menjadi salah satu pilar penting dalam mengakselerasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe.