Pastikan Fakta Lapangan, Tim Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Gelar Pemeriksaan Setempat (Descente)

Pastikan Fakta Lapangan, Tim Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Gelar Pemeriksaan Setempat (Descente)

Lhokseumawe – Dalam upaya menjamin asas keadilan, transparansi, serta kepastian hukum yang substansial, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe secara resmi menggelar sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) terhadap sebuah objek perkara perdata yang tengah ditangani pada Senin (10/08). Pelaksanaan persidangan di luar gedung pengadilan ini bertujuan utama untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan guna memastikan keabsahan, letak geografis, batas-batas wilayah, serta luas rinci atas objek sengketa agar selaras dengan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan.

Persidangan lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Ibu Dr. Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., dengan didampingi oleh dua Hakim Anggota, yakni Bapak Drs. Zulfar dan Ibu Hadatul Ulya, S.H.I. Guna mendukung kelancaran tata kelola administrasi dan teknis operasional di lokasi, persidangan ini turut dihadiri oleh Bapak Musmulliadi, S.H.I., M.H. selaku Panitera Pengganti, Ibu Husna, S.H. selaku Jurusita, serta Bapak Robih Salam, F.Z., S.H. dan Bapak Safrizal, S.H.I. yang bertindak sebagai petugas pengukuran lapangan.

Seluruh rangkaian prosesi Descente berjalan secara tertib dan kondusif dengan mematuhi hukum acara perdata yang berlaku. Melalui peninjauan langsung ini, Majelis Hakim dapat memperoleh gambaran yang komprehensif dan objektif mengenai kondisi fisik objek sengketa, sehingga hasil pemeriksaan ini dapat menjadi landasan pertimbangan hukum yang matang, presisi, dan berkeadilan bagi seluruh pihak yang berperkara sebelum putusan akhir dijatuhkan.

Tags: No tags

Comments are closed.