Tutup Agenda Mingguan, Pembina Apel MS Lhokseumawe Beri Apresiasi Kinerja Pegawai Tanpa Catatan Evaluasi

Lhokseumawe — Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe kembali menyelenggarakan agenda rutin pengujung pekan berupa apel sore yang berlangsung dengan khidmat di halaman belakang kantor pada Jumat (24/07). Kegiatan yang menjadi sarana evaluasi sekaligus konsolidasi internal ini dipimpin langsung oleh Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Ibu Putri Munawarah, S.Sy., M.H., serta diikuti oleh Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh staf, hingga mahasiswa yang tengah menjalani program magang dari Universitas Malikussaleh (Unimal).
Dalam amanat yang disampaikannya di hadapan seluruh peserta apel, Ibu Putri Munawarah, S.Sy., M.H. memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas komitmen serta dedikasi seluruh elemen lembaga yang telah menyelesaikan tugas-tugas pelayanan publik dan administratif secara optimal sepanjang pekan ini. Beliau menegaskan bahwa ritme kerja dan kualitas pelayanan yang ditunjukkan oleh segenap aparatur berjalan sangat solid, akuntabel, dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku, sehingga untuk pekan ini tidak ada catatan khusus maupun hal krusial yang memerlukan evaluasi mendesak.

Lebih lanjut, pembina apel menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara performa kerja yang tinggi dan kondisi fisik serta mental para pegawai. Mengingat tingginya dinamika tuntutan pelayanan hukum kepada masyarakat, beliau secara khusus mengimbau seluruh keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe untuk senantiasa memperhatikan kesehatan pribadi dan meluangkan waktu bersama keluarga selama masa libur akhir pekan. Langkah ini dinilai penting agar seluruh staf dapat kembali menjalankan roda organisasi dengan stamina dan semangat yang prima pada awal pekan mendatang.
Mengakhiri arahan formalnya, Ibu Putri Munawarah, S.Sy., M.H. mengucapkan selamat menikmati masa istirahat akhir pekan kepada seluruh jajaran Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe dan para mahasiswa magang Unimal. Beliau berharap kesolidan, kebersamaan, dan integritas yang telah terbangun dengan baik selama ini dapat terus dipertahankan demi menjaga mutu pelayanan peradilan yang berkeadilan serta berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Kota Lhokseumawe.