MS Lhokseumawe Gelar Rapat Monev Posbakum Semester I Bersama LBH Bhakti Keadilan Aceh

MS Lhokseumawe Gelar Rapat Monev Posbakum Semester I Bersama LBH Bhakti Keadilan Aceh

Lhokseumawe – Dalam upaya berkelanjutan untuk memperkuat pilar pelayanan publik dan memastikan akses keadilan berjalan optimal, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) periode Semester I pada Jumat (17/07). Rapat kedinasan ini dipimpin langsung oleh Ketua MS Lhokseumawe, Ibu Dr. Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., serta dihadiri secara kooperatif oleh Panitera, Sekretaris, Kasubbag Umum dan Keuangan, beserta segenap perwakilan dari Posbakum LBH Bhakti Keadilan Aceh. Pelaksanaan monev berkala yang mencakup evaluasi bulanan hingga tahunan ini ditujukan untuk menjamin bahwa seluruh pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan tepat sasaran, responsif, dan sepenuhnya mematuhi ketentuan jam kerja resmi instansi.

Dalam arahannya, pimpinan menekankan langkah strategis berupa optimalisasi layanan gugatan mandiri melalui sistem e-Court guna mendongkrak capaian nilai Kinerja Satuan Kerja (Kinsatker) agar selaras dengan target output Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Berdasarkan laporan dari jajaran kepaniteraan sepanjang Januari hingga akhir Juni, Posbakum tercatat telah berhasil mengakomodasi 299 orang dari target 600 layanan hukum, di mana tindakan pendampingan para pihak dihitung sebagai bagian integral dari capaian tersebut. Sejalan dengan hal itu, pihak kesekretariatan juga mengimbau pentingnya melahirkan inovasi pelayanan yang adaptif, partisipasi aktif perwakilan Posbakum dalam agenda briefing pagi bersama, serta percepatan penyiapan berkas administrasi pada awal bulan demi kelancaran proses operasional.

Merespons seluruh poin evaluasi tersebut, pihak Posbakum LBH Bhakti Keadilan Aceh menyatakan komitmen penuhnya untuk melakukan akselerasi mutu dan kedisiplinan kinerja, termasuk mengupayakan kehadiran konsisten setiap pagi layaknya aparatur internal MS Lhokseumawe. Pihak LBH juga melaporkan bahwa pada bulan Juli berjalan ini telah berhasil merealisasikan 30 layanan hukum, serta berkomitmen untuk memasukkan perkara jinayat ke dalam skema pendampingan hukum formal. Sebagai langkah penutup, optimalisasi pengisian formulir kepuasan masyarakat akan segera diakselerasi sebagai instrumen validasi guna mewujudkan pelayanan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel di lingkungan MS Lhokseumawe.

Tags: No tags

Comments are closed.