MS Lhokseumawe Gelar Kuliah Umum bagi Mahasiswa Magang Universitas Malikussaleh

MS Lhokseumawe Gelar Kuliah Umum bagi Mahasiswa Magang Universitas Malikussaleh

Lhokseumawe – Menandai berakhirnya masa praktik kerja lapangan, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menggelar kuliah umum eksklusif bagi delapan mahasiswa magang dari Universitas Malikussaleh (Unimal) pada Kamis (16/07). Kegiatan pembekalan ini dilaksanakan mengingat bulan ini merupakan momentum terakhir masa pemagangan mereka di MS Lhokseumawe.

Kuliah umum tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Ibu Dr. Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., dengan mengangkat topik utama mengenai “Penegakan Hukum Keluarga di Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh”.

Lebih lanjut, Ketua MS Lhokseumawe membedah aspek hukum materiil, mulai dari ruang lingkup subjek hukum keluarga berdasarkan UU No. 23 Tahun 2004, hingga perluasan yurisdiksi absolut yang dimiliki Mahkamah Syar’iyah di Aceh. Berbeda dengan Pengadilan Agama secara umum di Indonesia, Mahkamah Syar’iyah di Aceh memiliki kewenangan kompetensi absolut yang lebih luas, meliputi bidang Al-Ahwal Al-Syakhsiyah (hukum keluarga), Mu’amalah (hukum perdata ekonomi), dan Jinayah (hukum pidana Islam) yang diatur melalui tata legalitas UU No. 44 Tahun 1999 dan UU No. 18 Tahun 2001.

Selain pendalaman materi hukum materiil, eksistensi program access to justice juga menjadi sorotan utama dalam kuliah umum ini. Para mahasiswa diperkenalkan pada implementasi nyata pelayanan publik yang inklusif, seperti pembebasan biaya perkara bagi masyarakat tidak mampu, mekanisme sidang keliling di wilayah terpencil, serta optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) berdasarkan regulasi PERMA No. 1 Tahun 2015.

Melalui kuliah umum pembungkasan ini, lembaga berharap kedelapan mahasiswa magang Unimal mampu mengintegrasikan pengetahuan teoritis kampus dengan dinamika hukum empiris yang telah mereka pelajari selama di Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, sebagai modal berharga untuk menapaki karier profesional di bidang hukum kelak.

Tags: No tags

Comments are closed.