Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Hadiri Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengajuan Usulan RKBMN TA 2028 Secara Daring

Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Hadiri Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengajuan Usulan RKBMN TA 2028 Secara Daring

Lhokseumawe – Mahkamah Syar’iyah (MS) Lhokseumawe menghadiri kegiatan “Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengajuan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya” secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (15/07). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI sebagai tindak lanjut atas arahan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan terkait penyusunan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2028.

Dalam forum strategis nasional tersebut, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe diwakili oleh Penata Layanan Operasional, Ibu Fatimah, S.E. Partisipasi ini dinilai sangat penting guna menyelaraskan perencanaan kebutuhan sarana kantor dengan arah kebijakan pengadaan belanja modal pemerintah pusat demi menunjang operasional pelayanan penegakan hukum di daerah.

Sosialisasi ini berfokus pada pemaparan petunjuk teknis pengusulan RKBMN serta mekanisme penginputan data usulan secara digital melalui aplikasi e-SADEWA. Seluruh materi diarahkan agar setiap satuan kerja dapat menyusun perencanaan aset berdasarkan asas efisiensi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap standar barang. Melalui keikutsertaan aktif ini, MS Lhokseumawe menegaskan komitmennya dalam mendukung pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang transparan, tepat sasaran, dan akuntabel.

Tags: No tags

Comments are closed.