Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Kembali Optimalkan Layanan Melalui Sidang di Luar Gedung di KUA Muara Satu

Lhokseumawe – Dalam rangka mengimplementasikan prinsip peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe kembali merealisasikan komitmen pelayanan publiknya secara nyata melalui pelaksanaan Sidang di Luar Gedung yang kali ini ditempatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muara Satu pada Senin (13/07). Agenda strategis ini digelar sebagai bentuk langkah proaktif institusi dalam memotong hambatan geografis dan finansial yang kerap dihadapi oleh masyarakat, sekaligus memastikan bahwa akses terhadap keadilan (access to justice) dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara inklusif tanpa harus menempuh jarak jauh ke kantor pengadilan induk.
Pada pelaksanaan yang berlangsung di KUA Muara Satu ini, fokus kedinasan diarahkan untuk memeriksa, mengadili, dan menyelesaikan 3 (tiga) perkara rumpun hukum keluarga berjenis cerai gugat yang telah terregistrasi dalam sistem kepaniteraan. Jalannya persidangan di lapangan dikawal secara ketat dan profesional oleh formasi Majelis Hakim yang dipimpin langsung oleh Ibu Dr. Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H. selaku Hakim Ketua, didampingi oleh Bapak Drs. Zulfar dan Ibu Putri Munawarah, S.Sy., M.H. masing-masing selaku Hakim Anggota, serta dibantu secara administratif oleh Ibu Husna, S.H. yang bertindak sebagai Panitera Pengganti.
Seluruh rangkaian proses persidangan di luar area formal pengadilan ini dilaporkan berjalan dengan khidmat, tertib, dan senantiasa bersandar pada hukum acara yang berlaku. Kelancaran serta kenyamanan pelayanan di lokasi tersebut tidak lepas dari sinergi lintas instansi yang baik serta dedikasi penuh dari para aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe yang diterjunkan secara khusus sebagai petugas teknis dan administrasi sidang. Melalui integrasi kinerja tim yang solid ini, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menegaskan kembali visi mulianya untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima (excellent service) bagi seluruh warga Kota Lhokseumawe, khususnya di wilayah Kecamatan Muara Satu.