Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Tim IT dan Inovasi Triwulan

Lhokseumawe – Dalam upaya berkesinambungan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik dan mengakselerasi transformasi digital di lingkungan peradilan, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tim IT dan Inovasi Triwulan pada Rabu (24/06). Rapat strategis yang berlangsung di ruang pertemuan utama ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Ibu Dr. Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., serta didampingi secara komprehensif oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, hingga staf Pegawai Negeri Sipil (PNS) Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe. Rapat pleno ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen institusi dalam mengawal, mengukur, serta memperbarui seluruh instrumen teknologi informasi dan inovasi layanan agar senantiasa relevan dengan tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
Dalam arahannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Ibu Dr. Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., menegaskan bahwa inovasi bukanlah program statis, melainkan sebuah proses dinamis yang wajib dievaluasi secara berkala. Institusi menargetkan lahirnya inovasi baru, baik yang berbasis teknologi informasi (IT) maupun non-IT (berbasis penguatan layanan), setidaknya setiap tiga bulan sekali. Dalam rapat evaluasi ini, manajemen melakukan peninjauan ketat terhadap efektivitas program-program yang telah berjalan guna memisahkan sistem yang masih relevan dengan sistem yang memerlukan pembaruan teknis. Salah satu fokus utama yang dibahas adalah rencana peluncuran inovasi mandiri terbaru berupa aplikasi E-DIR (Guide E-DIR) serta aplikasi TRANSPARAN (Tracking Sarana dan Prasarana Internal). Aplikasi TRANSPARAN dirancang khusus untuk memperkuat transparansi pengawasan aset di internal instansi, sementara pembaruan (upgrade) sistem dilakukan pada versi terbaru aplikasi SINEMA dan SIPA agar performanya semakin optimal dalam menunjang kinerja operasional harian.

Selain penguatan pada sektor internal, jajaran pimpinan Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe juga memberikan perhatian besar pada aspek pelayanan publik langsung dan keterbukaan informasi. Optimalisasi program layanan luar gedung terus ditingkatkan dengan menugaskan staf informasi yang kompeten di lapangan. Instansi juga tengah menggodok integrasi sistem antrean digital melalui perluasan fitur antrean online yang diselaraskan secara langsung dengan sistem antrean persidangan demi memangkas waktu tunggu para pihak berperkara. Di sisi lain, Tim IT diinstruksikan untuk melakukan pembaruan konten secara masif dan berkala (real-time update) pada website resmi dan media sosial korporat instansi. Keterbukaan informasi ini diwujudkan lewat kewajiban mengunggah data publikasi setiap bulan, meliputi pelaporan grafik perkara perdata (G, P, GS), transparansi realisasi anggaran DIPA 01, pengumuman pemanggilan perkara gaib, hingga sosialisasi intensif mengenai ketersediaan anggaran dan layanan hukum gratis seperti Prodeo serta Pos Pelayanan Hukum (Posbakum) bagi masyarakat tidak mampu. Melalui rapat monev triwulan ini, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe memantapkan langkahnya dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) berbasis teknologi modern yang akuntabel.