Tingkatkan Kompetensi Yudisial, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Ikuti Pelatihan Implementasi KUHAP dan KUHP Gelombang 3

Lhokseumawe – Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Ibu Dr. Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., resmi mengikuti kegiatan “Pelatihan Teknis Yudisial Implementasi KUHAP dan Pendalaman Pasal Tertentu KUHP bagi Hakim Peradilan Umum dan Hakim Mahkamah Syar’iyah Aceh Gelombang 3” pada Jum’at (05/06). Kegiatan berskala nasional ini diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Rangkaian pelatihan intensif ini berlangsung mulai tanggal 18 Mei s.d. 8 Juni 2026 dengan menggunakan metode blended learning. Setelah menyelesaikan Tahap I berupa Mandiri E-learning yang telah dilaksanakan pada 18 s.d. 22 Mei 2026, saat ini seluruh peserta termasuk Ketua MS Lhokseumawe telah memasuki Tahap II, yaitu Penyampaian Materi Secara Virtual yang dijadwalkan berlangsung pada 2 s.d. 8 Juni 2026 melalui media Zoom Meeting.

Keikutsertaan dalam diklat ini merupakan komitmen nyata Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe untuk senantiasa menjaga profesionalisme, memperbarui pemahaman hukum formal maupun materiil, serta meningkatkan mutu pelayanan yudisial demi terwujudnya badan peradilan yang agung dan modern.