Pimpin Rapat Umum, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Tekankan Evaluasi Kinerja dan Optimalisasi Pelayanan

Pimpin Rapat Umum, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Tekankan Evaluasi Kinerja dan Optimalisasi Pelayanan

Lhokseumawe — Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menggelar Rapat Umum Periodik dalam rangka evaluasi program kerja dan penguatan kualitas pelayanan publik yang berlangsung di ruang Aula MS Lhokseumawe pada Kamis (05/06). Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua MS Lhokseumawe, Ibu Dr. Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., dengan didampingi oleh Panitera, Bapak Fauzi, S.Ag., dan Sekretaris, Bapak Yarvis Luthfi, S.H., serta dihadiri langsung oleh jajaran Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, hingga seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan MS Lhokseumawe. Dalam rapat tersebut, Sekretaris MS Lhokseumawe memaparkan strategi percepatan realisasi anggaran pada DIPA 01 dan DIPA 04 agar target penyerapan tahun berjalan dapat tercapai secara akuntabel, yang kemudian dilanjutkan oleh Panitera mengenai sejumlah instruksi teknis yustisial, meliputi kewajiban optimalisasi pengisian aplikasi E-Binwas setiap 3 bulan sekali, disiplin pengisian Elektronic Track Record (E-TR), serta penegasan bahwa seluruh pendaftaran perkara kini wajib melalui sistem E-Court tanpa adanya penerimaan secara manual.

Sementara itu berdasarkan catatan evaluasi pimpinan, Ketua MS Lhokseumawe memberikan pengarahan mendalam terkait rapor kinerja Triwulan I (TW I) satuan kerja yang mengalami penurunan signifikan dibandingkan capaian Triwulan IV (TW IV) tahun 2025—di mana saat itu institusi berhasil meraih Peringkat I pada kategori MS Kelas IB—akibat penurunan nilai SIPP menjadi 10,87% dan keberhasilan mediasi di angka 1,14%. Menanggapi hal tersebut, Ibu Ketua menegaskan pentingnya menginput seluruh templat yang tersedia, pengadaan buku kontrol ruang mediasi, serta percepatan eksaminasi berkas oleh para Hakim demi mendongkrak kembali akumulasi nilai evaluasi dari 83,51 menuju target nilai 84 yang masuk dalam kategori peringkat rapor kinerja.

Lebih lanjut, pimpinan juga menginstruksikan jajaran aparatur untuk mengoptimalkan capaian E-TR yang masih berada di angka 2,92%, segera menyelesaikan tindak lanjut dokumen Daftar Reviu Berkas (DBR), melaksanakan sosialisasi hasil Bimbingan Teknis (Bimtek) serta program Diklat di Tempat Kerja (DDTK), meningkatkan publikasi berita di website resmi, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) mediator, hingga mengagendakan bedah berkas rutin dua kali sebulan. Sebagai penutup, penekanan terhadap pelayanan publik dilakukan dengan memberlakukan sistem penugasan piket PTSP pada jam istirahat serta pelaksanaan briefing berkala bagi seluruh petugas guna memastikan pelayanan prima yang konsisten bagi masyarakat.

Tags: No tags

Comments are closed.