Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Ikuti Bimtek Perencanaan dan Penyusunan Dokumen SAKIP Tahun 2026 Secara Daring

Lhokseumawe – Menindaklanjuti surat undangan dari Mahkamah Syar’iyah Aceh Nomor: 696/KMSP.W1-A/UND.DL1.10/V/2026, Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Bapak Ikhsan, S.T., menghadiri Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bidang Perencanaan Tahun 2026 secara daring pada Selasa (19/05).
Kegiatan yang berpusat di Ruang Command Center ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman aparatur mengenai persiapan, penyusunan, hingga evaluasi Dokumen Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) agar selaras dengan standar SAKIP yang berlaku.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, YM Dr. Zulkifli Yus, M.H. , dan dilanjutkan dengan pemaparan materi serta diskusi interaktif bersama Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia selaku narasumber utama.
Melalui partisipasi aktif dalam bimtek ini, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berkinerja tinggi demi pelayanan publik yang prima.