Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Sambut Kunjungan Pembinaan Teknis dan Administrasi dari Mahkamah Syar’iyah Aceh

Lhokseumawe – Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menerima kunjungan resmi tim pembinaan dari Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rangka pelaksanaan pembinaan rutin di bidang teknis yustisial dan administrasi pada Selasa (05/05). Agenda penting yang berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak tanggal 4 hingga 6 April 2026 ini, disambut langsung secara resmi oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Bapak Yedi Suparman, S.H.I., M.H., bertempat di aula MS Lhokseumawe. Kehadiran tim pembina ini dipandang sebagai momentum strategis bagi seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe untuk melakukan penguatan kapasitas institusional serta memastikan bahwa setiap aspek pelayanan peradilan telah berjalan selaras dengan standar operasional dan ketentuan hukum yang berlaku.
Tim pembinaan dari Mahkamah Syar’iyah Aceh dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Bapak Drs. Alaidin, M.H., dengan didampingi oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi, Bapak Jainal Tabrani, S.H., M.H., Panitera Pengganti, Bapak Drs. Masykur, M.H., serta Bapak Muhammad Zamzami selaku Operator Layanan Operasional. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, tim memberikan arahan mendalam serta asistensi teknis yang komprehensif, mencakup penanganan perkara secara prosedural, ketertiban administrasi persidangan, hingga optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung transformasi peradilan modern yang lebih efisien dan transparan.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Bapak Yedi Suparman, S.H.I., M.H., menegaskan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan sarana evaluasi objektif terhadap capaian kinerja satuan kerja (satker) sekaligus bentuk komitmen kolektif dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel. Melalui diskusi interaktif dan pendampingan yang diberikan oleh tim pembina, seluruh jajaran aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe diharapkan dapat menginternalisasi hasil pembinaan tersebut untuk meningkatkan integritas serta kompetensi yustisial. Hal ini dilakukan demi menjamin terselenggaranya pelayanan hukum yang prima dan berkualitas bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Kota Lhokseumawe.
