ms-lhokseumawe.go.id. Rabu, 26 Juni 2019 M bertepatan dengan tanggal 22 Syawal 1440 H, bertempat diruang sidang utama Pengadilan Negeri Lhokseumawe diadakan acara Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan dan seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Hadir pula dalam acara tersebut Walikota Lhokseumawe beserta jajaran Forkofinda Kota Lhokseumawe. Tepatpukul 09.30 WIB, acara dimulai dan dibuka dengan Penandatangan Pembangunan Zona Integritas oleh seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Lhokseumawe.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan NegeriLhokseumawe, Teuku Syarafi, S.H, M.H. menegaskan bahwa Pengadilan Negeri Lhokseumawe bertekad untuk membangun Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi, kolusi dan nepotisme juga menuju wilayah pegawai yang bersih dan melayani. Zona Integritas dimaksudkan bahwa kami sebagai pegawai Pengadilan Negeri Lhokseumawe berkonsisten dan bertekad dengan teguh untuk bekerja dan memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat. Saat ini Pengadilan Negeri Lhokseumawe sudah mempunyai Aplikasi dalam menunjang kinerja dan pelayanan yang cepat kepada masyarakat, Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Forkopinda dan Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, atas kehadirannya dalam acara ini dan beliau mohon dukungannya agar pencanangan Zona Integrasi di Pengadilan Negeri Lhokseumawe berjalan baik juga beliau mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pengadilan Negeri Lhokseumawe atas kerja kerasnya.