Tingkatkan Mutu Peradilan, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Hadiri Rakor MS Aceh & Terima 5 Penghargaan

Lhokseumawe – Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe kembali mencatatkan prestasi gemilang pada awal tahun anggaran 2026. Dalam rangkaian Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Perkara dan Pencapaian Target Indikator Kinerja Utama (IKU) yang diselenggarakan di Ayani Hotel, Banda Aceh, 22-23 April 2026, MS Lhokseumawe berhasil menyapu bersih lima kategori penghargaan sekaligus pada Kamis (23/04).
Mewakili Ketua MS Lhokseumawe, Panitera Bapak Fauzi, S.Ag., secara resmi menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Ketua MS Aceh, Dr. H. Zulkifli Yus, M.H. Pencapaian ini merupakan hasil penilaian kinerja pada Triwulan I Tahun 2026, di mana MS Lhokseumawe menonjol dalam berbagai aspek administrasi dan pelayanan publik.
Adapun rincian lima penghargaan tersebut meliputi:
- Peringkat Terbaik I: Kategori Capaian Survei Persepsi Anti Korupsi (Aplikasi Survelag Dirjen Badilag) dengan skor sempurna 4,00.
- Peringkat II: Kategori Capaian Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dengan nilai 3,99.
- Peringkat II: Kategori Capaian Survei Kepuasan Masyarakat dengan nilai 3,99.
- Peringkat II: Kategori Kecepatan Pengiriman Berkas Perkara Jinayat Banding (durasi 12 hari).
- Peringkat III: Kategori Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan nilai 2,50.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua MS Aceh, YM Dr. H. Zulkifli Yus, M.H., memberikan arahan strategis kepada seluruh pimpinan dan Panitera MS se-Aceh. Beliau menegaskan bahwa agenda persidangan merupakan prioritas utama yang mutlak dan tidak boleh dikesampingkan oleh agenda lainnya. Ketepatan waktu dalam penyelesaian perkara turut menjadi parameter krusial dalam evaluasi kinerja Satuan Kerja (Satker).

“Kami berharap Satker yang telah meraih prestasi dapat terus meningkatkan kinerjanya pada Triwulan II mendatang. Bagi yang belum, segera lakukan evaluasi menyeluruh. Target kolektif kita adalah seluruh jajaran MS di Aceh harus mampu menembus peringkat dua digit di tingkat nasional, atau berada di bawah urutan 100 secara nasional,” tegas YM Dr. H. Zulkifli Yus, M.H.
Melalui perolehan prestasi ini, MS Lhokseumawe membuktikan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan visi mewujudkan peradilan yang agung di wilayah Aceh.
