Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Ikuti Bimbingan Teknis Daring Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama

Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Ikuti Bimbingan Teknis Daring Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama

Lhokseumawe – Bertempat di Ruang Media Center, pimpinan beserta jajaran tenaga teknis Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe mengikuti agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (09/04).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua MS Lhokseumawe, Bapak Yedi Suparman, S.H.I., M.H., didampingi oleh jajaran Hakim, Panitera Muda Gugatan, serta Analis Perkara Peradilan. Partisipasi ini merupakan tindak lanjut atas undangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dalam rangka penguatan kapasitas yustisial.

Fokus utama dalam pertemuan ini adalah “Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Mengadili Gugatan yang Diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan Sebagai Upaya Pelindungan Konsumen”. Materi tersebut menjadi instrumen penting bagi aparatur peradilan dalam memahami prosedur hukum terbaru terkait peran OJK di persidangan.

Melalui arahan yang disampaikan oleh Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI pada forum tersebut, ditekankan pentingnya kesiapsiagaan tenaga teknis dalam mengawal setiap perkara yustisial guna menjamin kepastian hukum serta perlindungan hak bagi masyarakat luas di sektor jasa keuangan.

Langkah ini menegaskan dedikasi MS Lhokseumawe untuk senantiasa memperbarui kompetensi kolektif dan memberikan pelayanan hukum yang profesional serta akuntabel sesuai dengan dinamika regulasi yang berlaku.

Tags: No tags

Comments are closed.