Panitera MS Lhokseumawe Lakukan Koordinasi Eksekusi Hak Tanggungan dengan Keuchik Gampong Jawa Baroe

Lhokseumawe — Panitera Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Bapak Fauzi, S.Ag., melaksanakan koordinasi dengan Keuchik Gampong Jawa Baroe, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, terkait pelaksanaan permohonan eksekusi hak tanggungan dengan Nomor Perkara 4/Pdt.Eks/2024/MS.Lsm pada Rabu (01/04).
Kegiatan koordinasi tersebut merupakan bagian dari tahapan administrasi dan teknis dalam rangka menindaklanjuti permohonan eksekusi yang telah diajukan ke Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek yang berkaitan dengan kesiapan pelaksanaan eksekusi, termasuk kondisi objek, dukungan aparatur gampong, serta langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Panitera MS Lhokseumawe menegaskan bahwa koordinasi dengan pihak gampong menjadi hal penting guna menciptakan sinergi dan memastikan pelaksanaan eksekusi berlangsung secara tertib, aman, dan kondusif. Peran aktif aparatur gampong juga diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait proses hukum yang sedang berjalan.
Melalui kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe terus berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi peradilan secara profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam penanganan perkara eksekusi yang memerlukan keterlibatan berbagai pihak.