Pemusnahan Blangko Akta Cerai, Komitmen MS Lhokseumawe Jaga Integritas Administrasi

Pemusnahan Blangko Akta Cerai, Komitmen MS Lhokseumawe Jaga Integritas Administrasi

Lhokseumawe – Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe melakukan pemusnahan blangko Akta Cerai sebagai langkah konkret dalam menjaga tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan dokumen negara. Agenda ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua MS Lhokseumawe, Ibu Dr. Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., dengan didampingi oleh Panitera, Sekretaris, serta jajaran pejabat fungsional dan struktural terkait.

Langkah ini diambil sebagai bentuk pengendalian internal dan penertiban administrasi perkara. Pemusnahan dilakukan terhadap blangko yang telah dinyatakan tidak layak pakai atau tidak lagi memenuhi ketentuan teknis yang berlaku. Hal ini sangat krusial guna memitigasi risiko penyalahgunaan dokumen negara oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Seluruh proses pemusnahan berlangsung secara transparan dan sistematis, merujuk pada standar operasional prosedur yang ketat. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan manifestasi dari penerapan prinsip good governance di lingkungan peradilan.

Melalui standarisasi pengelolaan dokumen seperti ini, MS Lhokseumawe terus berupaya memperkuat integritas lembaga sekaligus memastikan bahwa setiap aspek pelayanan publik terdokumentasi dengan profesional, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tags: No tags

Comments are closed.