Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Ikuti Pembekalan Tim Evaluator Zona Integritas Tahun 2026

Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Ikuti Pembekalan Tim Evaluator Zona Integritas Tahun 2026

Lhokseumawe — Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe mengikuti kegiatan pembekalan Tim Evaluator Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin (30/03).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman terkait objektivitas dokumen dalam proses pembangunan Zona Integritas di lingkungan peradilan agama. Pembekalan tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang memberikan penguatan materi terkait evaluasi dan implementasi pembangunan ZI.

Keikutsertaan Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe dalam kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Zona Integritas, Ibu Dr. Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H., bersama tim terkait. Partisipasi ini mencerminkan komitmen yang kuat dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan pembekalan ini, diharapkan seluruh jajaran Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe semakin siap dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas secara optimal, sehingga mampu meraih predikat WBK/WBBM serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi dan konsistensi seluruh satuan kerja di wilayah hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

Tags: No tags

Comments are closed.