Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Serahkan Zakat Pegawai ke Baitul Mal Kota Lhokseumawe

Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Serahkan Zakat Pegawai ke Baitul Mal Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe – Sebagai wujud kepedulian sosial dan pemenuhan kewajiban syariat, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe melakukan penyerahan zakat penghasilan pegawai kepada Baitul Mal Kota Lhokseumawe pada Senin (09/03).

Prosesi penyerahan ini diwakili secara resmi oleh Panitera Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Bapak Fauzi, S.Ag. Amanah zakat tersebut diterima langsung oleh Ketua Baitul Mal Kota Lhokseumawe, Bapak Dr. Damanhur, LC., MA.

Penyaluran zakat ini merupakan komitmen berkelanjutan dari seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe dalam mendukung program pemberdayaan ekonomi umat dan pengentasan kemiskinan di wilayah Kota Lhokseumawe melalui lembaga resmi daerah.

Diharapkan sinergi antarlembaga ini dapat terus memperkuat tata kelola zakat yang transparan dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat yang berhak menerima (mustahik).

Tags: No tags

Comments are closed.