Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Sabet Penghargaan LPJ Bendahara Terbaik dari KPPN Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Mahkamah Syar’iyah (MS) Lhokseumawe kembali mengukuhkan posisinya sebagai instansi dengan standar akuntabilitas tinggi di awal tahun 2026 pada Rabu (18/02). Melalui Keputusan Kepala KPPN Tipe A1 Lhok Seumawe Nomor KEP-43/KPN.0102/2026, MS Lhokseumawe secara resmi dinobatkan sebagai Terbaik I dalam kategori Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Tercepat dan Terakurat untuk Pagu Kecil Semester II Tahun 2025.
Prestasi bergengsi ini diumumkan dalam ajang Treasury Award yang dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD) melalui platform Zoom Meeting. Pengumuman yang berlangsung daring tersebut disambut dengan penuh antusias oleh jajaran pimpinan dan tim keuangan instansi, yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga ritme pengelolaan anggaran negara agar tetap presisi dan transparan.
Di balik capaian gemilang ini, terdapat sinergi kuat dari tim keuangan yang dipimpin oleh Bapak Abdul Muthallib, A.Md., S.H., M.H., selaku Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda. Kolaborasi tersebut didukung penuh oleh dedikasi Bapak Slamet Riyadi, S.Kom., M.H. (Pranata Komputer Ahli Pertama), Ibu Siti Hartina Silalahi, S.H. (Arsiparis Terampil), Ibu Fatimah, S.E. (Pengolah Data dan Informasi), serta Ibu Siti Mawaddah, S.Sos.I. (Penata Layanan Operasional). Perpaduan keahlian teknis dan kedisiplinan administratif ini menjadi kunci utama MS Lhokseumawe dalam menyajikan data yang tidak hanya cepat, tetapi juga nihil kesalahan.
Bagi MS Lhokseumawe, penghargaan ini bukan sekadar pemenuhan tuntutan administratif semata, melainkan manifestasi dari budaya kerja disiplin dalam mengawal uang rakyat sesuai regulasi yang berlaku. Keberhasilan mempertahankan gelar ini diharapkan menjadi motor penggerak bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi, demi menjaga marwah instansi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di masa depan.