Komitmen Tingkatkan Aksesibilitas, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Bekali Aparatur Pelatihan Bahasa Isyarat

Lhokseumawe – Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe secara resmi menggelar pelatihan bahasa isyarat guna memperkuat standar pelayanan inklusif di lingkungan peradilan. Kegiatan ini difokuskan bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menghadirkan narasumber ahli, Ibu Mursyita, S.Pd., Gr. dari SLB Negeri Aneuk Nangroe Kota Lhokseumawe. Beliau memberikan pembekalan teknik komunikasi isyarat dasar yang aplikatif untuk mendukung proses pelayanan publik di Aula MS Lhokseumawe pada Jumat (06/02).


Acara ini dihadiri secara langsung oleh jajaran Hakim, Sekretaris, serta seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe. Partisipasi aktif seluruh jajaran pimpinan menunjukkan keseriusan instansi dalam memahami kebutuhan komunikasi masyarakat penyandang disabilitas rungu dan wicara.
Melalui pelatihan ini, para petugas dibekali kemampuan komunikasi dasar untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap informasi dan prosedur hukum. Upaya ini merupakan langkah konkret Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe dalam mewujudkan pelayanan publik yang humanis dan berkeadilan.
Semoga dengan peningkatan kompetensi ini, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe dapat terus memberikan pelayanan yang prima dan tanpa diskriminasi bagi seluruh lapisan masyarakat.