Keadilan Restoratif dan Pemaafan Hakim: MS Lhokseumawe Hadiri Pertemuan Rutin Perisai Badilum Bersama Ketua Kamar Pidana MA RI

Keadilan Restoratif dan Pemaafan Hakim: MS Lhokseumawe Hadiri Pertemuan Rutin Perisai Badilum Bersama Ketua Kamar Pidana MA RI

LHOKSEUMAWE – Jajaran pimpinan dan aparatur teknis Mahkamah Syar’iyah (MS) Lhokseumawe mengikuti agenda rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) Episode ke-13 secara daring, (19/01). Kegiatan yang dilaksanakan melalui platform Zoom Meeting ini menjadi forum strategis dalam memperdalam pemahaman mengenai perkembangan yurisprudensi dan hukum formil di Indonesia.

Acara berskala nasional tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua MS Lhokseumawe, jajaran Hakim, Panitera Muda Gugatan, Juru Sita Pengganti, serta para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Analisis Perkara Peradilan (APP). Kehadiran jajaran lintas lini ini menunjukkan komitmen kolektif instansi dalam menyelaraskan persepsi hukum guna meningkatkan kualitas layanan yudisial.

Episode kali ini mengangkat topik yang tengah menjadi diskursus hangat dalam hukum modern, yakni: “Pengakuan Bersalah, Keadilan Restoratif, dan Pemaafan Hakim.” Materi dipaparkan langsung oleh narasumber otoritatif, Yang Mulia Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dalam pemaparannya, YM Dr. Prim Haryadi menyoroti peran krusial hakim dalam menyeimbangkan antara kepastian hukum hukum positif dengan rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat. Beliau menekankan bahwa pendekatan restorative justice dan implementasi konsep pemaafan hakim (judicial pardon) merupakan instrumen penting bagi hakim untuk menghasilkan putusan yang tidak hanya legalistik, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan.

Keikutsertaan MS Lhokseumawe dalam forum ilmiah ini merupakan langkah nyata dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Dengan pemahaman yang mendalam mengenai konsep pemaafan hakim, diharapkan para hakim dan tenaga teknis yustisial di MS Lhokseumawe dapat terus melahirkan putusan yang humanis dan berkeadilan bagi masyarakat di wilayah Kota Lhokseumawe.

Tags: No tags

Comments are closed.