Wakil Ketua MS Lhokseumawe menghadiri undangan sosialisasi anun nomor 4 tahun 2025
Rabu, 12 November 2025 | Wakil Ketua MS Lhokseumawe Ibu Dr. Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H. menghadiri undangan sosialisasi qanun nomor 4 tahun 2025 tentang perlindungan hak perempuan dengan tema “Mewujudkan Aceh Berkeadila Lindungi Hak Perempuan” yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh di Kantor Walikota Lhokseumawe.
Sosialisasi Qanun Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perlindungan Hak Perempuan di Aceh merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat pemberdayaan dan perlindungan perempuan di daerah tersebut. Qanun ini adalah pembaruan regulasi yang menggantikan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, dengan tujuan menyesuaikan kebijakan dengan permasalahan dan tantangan kekinian guna mempercepat pemenuhan hak-hak perempuan secara substantif.
Qanun ini terdiri dari berbagai ketentuan yang mengatur perlindungan perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi serta berfokus pada pemberdayaan dan layanan perlindungan yang bermartabat. Pelaksanaan sosialisasi biasanya melibatkan workshop, diskusi panel, dan fasilitasi untuk menyosialisasikan isi qanun serta menggalang dukungan dan pemahaman lintas sektor di Aceh.
#humasmahkamahagung
#badanperadilanagama
#mahkamahsyariahaceh
#mahkamahsyariah