Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas di Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe
ms-lhokseumawe.go.id | Hari ini, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi pembangunan zona integritas untuk area 1, 2, dan 3 yang bertempat di ruang media center lantai 2. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua MS Lhokseumawe, Bapak Yedi Suparman, S.H.I, M.H., selaku Pembina Pembangunan Zona Integritas MS Lhokseumawe, Wakil Ketua, Ibu Ervy Sukmarwati, S.H.I, M.H., selaku Ketua Tim Pembangunan ZI, serta koordinator dan anggota dari ketiga area tersebut.
Pada area 1, Monitoring dan evaluasi dari implementasi bertujuan untuk mewujudkan perubahan secara sistematis dan konsisten dalam mekanisme kerja, pola pikir (mindset), serta budaya kerja (culture set) individu di unit kerja. MS Lhokseumawe telah melakukan berbagai program pelatihan dan sosialisasi untuk mengubah mindset dan budaya kerja, sehingga dapat mencapai hasil yang lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas.
Didalam area 2, MS Lhokseumawe telah meningkatkan efisiensi dan efektivitas implementasi sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur. Melalui monitoring yang dilakukan, berbagai inovasi dan perbaikan sistem telah diimplementasikan untuk memastikan setiap proses kerja berjalan sesuai dengan standar menuju WBK/WBBM.
Pada area 3, MS Lhokseumawe fokus pada peningkatan kualitas implementasi sistem manajemen SDM dan mewujudkan profesionalisme SDM aparatur. Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan program pengembangan kompetensi, peningkatan kinerja, serta pembinaan SDM aparatur berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM.