Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe melaksanakan program “Saweu Gampong” 

Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe melaksanakan program “Saweu Gampong” 

ms-lhokseumawe.go.id – Rabu, 11 September 2024 | Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe melaksanakan program “Saweu Gampong” sebagai bentuk sosialisasi layanan informasi, persyaratan, dan berbagai inovasi yang diadakan di Gampong Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Rabu, 11 September 2024. Bapak Safrizal, S.H.I beserta Tim beranjak kesana dalam rangka sosialisasi dan mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat serta memberikan pemahaman terkait prosedur dan layanan yang disediakan oleh Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, termasuk persyaratan untuk mengajukan perkara dan inovasi digital yang mempermudah akses masyarakat terhadap informasi peradilan.

Dalam kegiatan tersebut, pihak Gampong Lancang Garam antusias menyambut program ini karena memberikan penjelasan langsung dan kesempatan berdialog mengenai isu-isu yang sering dihadapi dalam proses hukum. Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe berharap melalui “Saweu Gampong”, masyarakat semakin memahami hak-haknya dalam mengakses keadilan serta mendapatkan layanan yang lebih mudah, transparan, dan cepat dari lembaga peradilan.

#mslhokseumawe
#msaceh
#ditjenbadilagmari
#humasmahkamahagung

Tags: No tags

Comments are closed.