Berkomitmen terus Meningkatkan Pelayanan Publik, MS Lhokseumawe MoU dengan SLB Negeri Aneuk Naggroe Lhokseumawe

Berkomitmen terus Meningkatkan Pelayanan Publik, MS Lhokseumawe MoU dengan SLB Negeri Aneuk Naggroe Lhokseumawe


ms-lhokseumawe.go.id | Selasa, 27 September 2022 – Sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 206/DJA/SK/I/2021 tentang standar pelayanan bagi penyandang disabilitas di lingkungan peradilan. Bahwa perlu untuk menetapkan standar pelayanan yang dapat dijangkau secara nyaman oleh semua lapisan masyarakat terutama para penyandang disabilitas dalam rangka mewujudkan pengadilan yang inklusif. Dari pernyataan tersebut disimpulkan bahwa peningkatan kualitas terhadap kualitas pelayanan publik dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan peradilan perlu dilakukan. Dengan menjamin kesamaan hak-hak setiap warna negara termasuk bagi penyandang disabilitas, untuk memperoleh akses terhadap keadilan dan terbebas dari perlakuan diskriminatif. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah dengan diadakannya Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan SLB Negeri Aneuk Naggroe Lhokseumawe.

Tepat pukul 10.00 WIB, rombongan dari Sekolah Luar Biasa Aneuk Naggroe Lhokseumawe tiba di Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe. Kedatangan rombongan yang dipimpin langsung oleh Bapak Samhudi, S.Pd. ini disambut dengan antusias oleh Keluarga Besar MS Lhokseumawe, adapun maksud dan tujuan dari kedatangan mereka adalah untuk memenuhi undangan penandatanganan MoU tentang kesepakatan melakukan kerja sama dalam bentuk penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas.

“semoga perjanjian kerja sama ini terjalin hubungan yang baik, kami siap memberi bantuan Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe seperti Sosialisasi agar anak tidak terlahir Disabilitas, Penerjemah atau bantuan dalam persidangan. Kami berharap kerja sama ini menjadi kerjasama yang bermanfaat , saling membantu dan saling mengisi. Beliau menyebutkan sebelumnya telah dijalin hubungan kerja sama dengan instansi lain seperti Kejaksaan Negeri dan pengadilan Negeri Lhokseumawe” Dalam Sambutan Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri Aneuk Nanggroe Lhokseumawe, Bapak Samhudi, S.Pd

Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Bapak Yedi Suparman, S.H.I, M.H. dalam sambutannya juga mengatakan “mari sama-sama kita melaksanakan perjanjian kerja sama ini dengan baik, dan bisa melaksanakan beberapa program kerja yang telah dicanangkan sebelumnya yaitu Pelayanan pendampingan atau juru bahasa isyarat, Pelatihan peningkatan sumber daya manusia dalam pemberian layanan kepada penyandang disabilitas dan Menyediakan fasilitas penyandang disabilitas.”

Berakhirnya sambutan oleh Ketua MS Lhokseumawe, kegiatan kemudian ditutup dengan doa dan photo bersama. Ketua MS Lhokseumawe Bapak Yedi Suparman, S.H.I, M.H. didampingi oleh Panitera Bapak Surya Darma, S.Ag., M.H. dan para CPNS yang kemudian langsung melakukan diskusi bersama dengan Kepala Sekolah SLB Samhudi, S.P.d beserta Tim terkait dengan program kerja berikut time-plan yang bisa segera diimplementasikan.

#SalamS3

#SenyumSemangatSabar

#SenyumSantaiSelesai

#mslhokseumawe

 

 


Tags: No tags

Comments are closed.